Uniknya Pemilik Apartemen di Indonesia

Ketika lahan makin sempit karena pertumbuhan penduduk yang bertambah, apartemen menjadi solusi pilihan yang sangat efektif. Hunian yang bertingkat ini selain mampu menampung banyak keluarga di dalamnya juga biasanya dilengkapi berbagai fasilitas yang sangat menarik. Biasanya di kota-kota besar di manca negara, keluarga-keluarga muda yang masih aktif (usia produktif) biasanya tinggal di apartemen yang juga tidak jauh dari tempat kerja mereka. Sedangkan kaum berumur yang "mampu" akan memilih pinggir kota yang lebih asri dan tenang.
Berbeda halnya dengan Indonesia, para pemilik rumah dan pembeli rumah landed, rata-rata adalah usia produktif yang berpenghasilan rendah - menengah. Sementara orang-orang yang "bisa" memiliki dan tinggal di Apartemen adalah orang-orang yang ber-Uang, yang biasanya adalah usia setengah baya.

Sebut saja Aparteman The Grove yang prestisius yang terletak di Super Blok Rasuna Epicentrum di jual dengan harga Rp 1,5 Miliyar sampai Rp 5,5 Miliyar, tentu saja pengembang Rasuna Epicentrum juga menyediakan apartemen tingkat Premium, itu pun dalam kisaran harga Rp 700 jt - Rp 1,4 Miliyar (per April 2011).

Dengan lokasinya yang super strategis itu, Apartemen tersebut menjadi incaran para pelaku bisnis maupun pimpinan perusahaan-perusahaan yang berkantor di sekitar daerah itu. Sementara untuk ekspatriat masih belum ada undang-undang baru yang melegalkan kepemilikan mereka atas apartemen di negeri ini, sepertihalnya di negara tetangga Singapura dan Malaysia. Tidak heran bahwasanya mereka lebih memilih membeli di negara tetangga, termasuk orang-orang Indonesia yang "mampu" biasanya memiliki beberapa unit apartemen di Singapura / Malaysia tanpa masalah hukum kepemilikan.

Bukannya tidak mau, tapi sepertinya kementrian perumahan rakyat takut berspekulasi bahwa itu adalah dalam kewenangannya atau tidak? Beberapa waktu lalu ada seorang Investor dari Swissland ingin mendirikan Aparteman mewah dan di jual dalam pasar global untuk pasar Hong Kong, Singapura dan Malaysia. Namun sekali lagi, hukum di Indonesia ini "belum" cukup canggih untuk menampung kemungkinan "Uang Devisa" raksasa ini.

Nampaknya masih perlu 10 tahun sampai kita memiliki kementrian yang khusus berjuang untuk Investasi dan Devisa?

oh ya jika ada yang berminat untuk Apartemen The Grove atau The Wave, yang cukup "tinggi" harganya (bukan mahal,tentu saja itu karena lokasinya yang "luar biasa" menjadikannya investasi yang luar biasa... ), boleh menghubungi saya.

Rudy :
021 960 990 93
File Under: